KABUPATEN BEKASI, WBN - Kegiatan Revitalisasi dan Inventarisasi benda situs dan Cagar Budaya bersejarah digedung juang , Desa Mekar Sari, Kecamatan Tanbun Utara, Kabupaten Bekasi menuai tanda tanya besar, terkait metode cara kerja dan pelaksanaan tekhnis dilapangan yang dilakukan pihak pemborong pekerjaan dinilai masyarakat, Para Penggiat Kebijakan, Para Pemerhati Cagar Budaya, Pemerhati lingkungan Hidup dan Insan Pers tidak transparan dan tidak ada kejelasan, (22/7/2020).
Pasalnya didalam pelaksanaan pekerjaan selain tidak dilengkapi dengan papan proyek yang seharusnya dipasang
agar masyarakat mengetahui berapa biaya yang dikeluarkan dan
menggunakan anggaran APBD atau APBN serta perusahaan apa yang
mengerjakan ditambah lagi didalam proses pekerjaan dilakukan, para pekerjanyapun tidak dilengkapi dengan Safety Tool yang
seharusnya disiapkan oleh pihak pemborong, mengingat pekerjaan tersebut
beresiko tinggi disebabkan oleh pekerjaan memperbaiki atap gedung yang
tinggi serta menebang pohon-pohon besar yang ada dihalaman taman Gedung
Juang tersebut.
Sementara
pihak pemborong, Pengawas pekerjaan dan konsultannya tidak ada dilokasi
pengerjaan sehingga tidak ada yang dapat memberikan penjelasan secara
detil terkait pekerjaan proyek milyaran tersebut.
Kasi PAM Pol PP Kabupaten Bekasi, Ricardo Sijabat yang kebetulan hadir dilokasi tidak banyak memberikan keterangan pada Awak Media yang meminta penjelasan terkait Pekerjaan Proyek bernilai milyaran tersebut.
"
Kalau Kami Satpol PP ada surat dari Dinas Kebudayaan, Pariwisata,
Pemuda dan Olah Raga (Disbudpora) terkait ada PKL..memudahkan mungkin
mereka mau rehab ini..mereka meminta bantuan kekami untuk menertibkan
PKL yang didepan ini..yang meminta bantuan dari Dispora resmi..karena
inikan gedung pemerintah..mau dirapihkan..ya ..kita kalau mau rapi
semua..ya..semua harus rapih, Tandasnya.
Terkait
tentang pekerjaan itu Ricardo mengatakan," Detilnya kami tidak paham
karena tekhniskan..jadi dispora meminta melalui surat pada Satpol PP
terkait ada pedagang kaki lima yang ada didepan gedung juang dan muatan
isi surat hanya sesuai tupoksi kami karena ada pedagang kaki lima dan
mereka minta bantuan...mengenai pekerjaan proyek ini tekhnisnya kami
tidak mengetahui," Ungkapnya.
"Kalau PKL
sendiri langkah kami sudah diberikan surat peringatan 3x24 jam agar
dibereskan secepatnya..sampai nanti hari jum'at..keseluruhan jumlahnya
mungkin empat atau enam..dan itu untuk selamanya..sebab PKL yang
mengganggu ketertiban umum itu tupoksi kami untuk menertibkannya." Pungkas Ricardo.
Rapat Tertutup
Sementara
disalah satu ruangan sedang diadakan rapat tertutup yang diduga ada
berkumpul para pemborong, PPTK,Peltek dan Konsultan, namun usai rapat
dilakukan tak satupun dari mereka mau memberikan keterangan kepada AWak
Media terkait proyek tersebut, hanya para Awak Media mendapati papan
proyek yang tidak dipasang dan disimpan dalam ruangan, dengan atas nama
PT Integra Daya Cipta Graha Tama dan PT Dhika Architama KSO, APBD
Kab.Bekasi TA 2020, No.SPK ; 602.3/02-RB_PPK/Disbudpora/VII/2020, dengan
nilai kontrak Rp 36.943.703.000.00.
Sedangkan
pelaksana pekerjaan Landscaping yang mengetahui ada rapat bernama Robi
saat dikonfirmasi Awak Media terkait pengerjaan proyek Gedung Juang
keseluruhan mengatakan, " Aduh itu saya kurang ngerti..saya hanya
mengerjakan ini sebagai pelaksana itu saja..dari PT Integra terus kalau
skup itu aku engga ngarti," Jelasnya.
Terkait
Awak Media ingin konfirmasi pada PT Integra , Robi mengatakan,"
Seharusnya tadi bapak ada rapat..mengenai namanya ..aduh kurang tahu
..aku engga kenal..saya sebagai pelaksana cuma tahu dari surat order pak
Bayu..cuma tau hadir tau engga saya tidak tahu..mengenai lokasi PT
Integra katanya di Jakarta..aku sih engga tau..saya sih
dibandung..bukannya engga mau ngasih tahu tapi memang aku engga tahu,"
Ungkapnya.
Terkait keterangan aneh dan
berbelit-belit serta tak masuk akal yang disampaikan Robi pada Awak
Media membuat para insan Pers tersebut segera menghentikan wawancara
tersebut dikarenakan menurut penilaian mereka " Out of Brain"(Un make
sense).
(IIsya) WBN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar