HTML

Kamis, 16 Juli 2020

Ribuan Massa Gelar Aksi Tolak RUU HIP Dan Tindak Tegas Para Inisiatornya di DPR/MPR


JAKARTA , WBN – Ribuan massa menggelar aksi demonstrasi menuntut penghapusan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Aksi massa digelar di depan Gedung DPR/MPR Jakarta sejak Rabu (15/07/2020) malam hingga Kamis (16/7/2020) hari ini.

Salah seorang demonstran berasal dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia, Fauzan Rahman mengatakan pihaknya menuntut agar DPR mencabut RUU HIP.
GMBI melihat DPR RI masih belum serius untuk menghapus RUU HIP dari Prolegnas meskipun kabarnya akan mengambil sikap terhadap RUU ini pada rapat paripurna penutupan masa sidang DPR/MPR, Kamis (16/7/2020) hari ini.

“Kesempatan itu pasti akan dipergunakan oleh DPR untuk mengambil keputusan-keputusan. Oleh karenanya kami menuntut agar dalam rapat paripurna hari ini DPR mencabut atau membatalkan RUU HIP,” teriak ketua umum LSM GMBI ini.

Selain memperjuangkan pencabutan RUU HIP, aksi demonstrasi ini juga menuntut inisiator RUU HIP dibubarkan, baik itu ormas ataupun organisasi partai politik.

“Kami juga akan menuntut siapapun, apapun partai, ormas yang ingin mencoba untuk mengganti Pancasila dengan apapun untuk dibubarkan,” kata Fauzan.

Di tempat yang sama, sekjend Komunitas Peduli JKN, Dicky Swarha menyuarakan penolakan serupa. Pihaknya bersama LSM GMBI dan ratusan ormas serta Okp lainnya menyatakan menolak RUU HIP dan mendesak pencabutan RUU HIP di Gedung DPR/MPR.

Beberapa hal yang menjadi penolakan Komunitas Peduli JKN. Pertama, meminta DPR menghentikan pembahasan RUU HIP. Kedua, mendukung penuh keputusan MUI yang menolak RUU HIP. Ketiga, mendesak aparat untuk menindak pengusung RUU HIP karena berusaha mengubah Pancasila menjadi ekasila.

Keempat, mendesak agar aparat menindak para inisiator dengan UU 27 tahun 1999 karena masuk dalam kategori makar terhadap Pancasila. Kelima, meminta agar Mahkamah Konstitusi memeriksa dan membubarkan partai politik pengusung RUU HIP sesuai pasal 40 dan pasal 41 UU Nomor 2 tahun 2008 sebagaimana telah diubah UU Nomor 2 tahun 2011 karena terbukti bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila.

Tak hanya itu saja, Komunitas Peduli JKN bahkan menuntut agar Presiden Joko Widodo dilengserkan lewat sidang istimewa jika memberikan peluang pembahasan RUU HIP.
Terakhir, Komunitas Peduli JKN menolak kriminalisasi terhadap ulama dan tokoh masyarakat yang menyuarakan kritik kepada pemerintah.
“Kami mendorong agar seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat mewaspadai l gerakan komunis gaya baru lewat kehidupan bermasyarakat ataupun jalur kekuasaan,” tegasnya.

Dalam pantauan WARTA BERITA NASIONAL di lapangan, Aksi demonstrasi tidak hanya digelar depan gedung DPR/MPR, tapi sebagian mengarah depan Istana Negara, Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kantor Kemensos, Kantor Kementerian BUMN, Balaikota DKI Jakarta, Kantor Pusat PT. Indosat, PN Jakut, kantor KPK RI, PN Jakut, Kantor Pusat Astra Menara Astra, Kantor Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan, Kantor PT. D&C Engineering Company, Kantor Kemenkominfo, Kantor DPP Nasdem, Kantor Pusat Bank BNI Syariah, Kantor Pusat Bank Mandiri Plaza Mandiri, Depan Gd. Baharkam Polri dan Kantor Kejagung RI.
Aksi demonstrasi ini juga diikuti 174 organisasi masyarakat (ormas), diantaranya PA 212, Laskar Pembela Islam (LPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U), Forum Umat Islam (FUI), Bang Japar, Kokam hingga FKUB Bekasi.

Info Intelijen Polri


Bersumber dari intelijen Polri, massa yang berasal dari kalangan buruh diikuti Gerakan Buruh Bersama Rakyat/GEBRAK, yakni KASBI, KPBI, KSN, SGBN, SINDIKASI, FPPI, PPI, Jarkom Perbankan, Solidaritas Pekerja Viva, KPA, LMND-DN, FIJAR, AKMI, SEMPRO, Perempuan Mahardika, Purple Code Collective, LBH Jakarta, KPR, YLBHI, BEM dan Jentera.
Kemudian Gerakan Buruh Jakarta yang diikuti FBTPI, FBLP, FPBI, FPPI, LEM-SPSI, KKUI, SGBN, KSN, FSPMI dan RTMM-SPSI.

Jumlah massa buruh diperkirakan sekitar ±6.000 orang dipimpin masing masing koordinator pengunjuk rasa, diantaranya Nining Elito, Sunarno, Ilhamsyah, Natalia dan Zaenal Abidin.

Aksi menolak RUU HIP juga dilakukan Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR) dengan mengerahkan massa sekitar ±300 orang pimpinan Fajar Junianto dan Indra Permana.

Selanjutnya Aliansi Nasional Anti Komunis/ ANAK NKRI (FPI/LPI,GNPF Ulama,  BANG JAPAR, Pejabat, Brigade 212, Brigade 411,  BPPKB, FBR, Forkabi, Kokam, Hasmi, PHB, Majelis Taklim NA, Mujahidin Pembela Islam, JAS, API Jabar, Brigade 08, Front Santri Indonesia mengerahkan massa sebanyak  ±1.500 orang dipimpin Very Koestanto dan Musa Marasebessy.

Tak ketinggalan DPP Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Aliansi BEM Seluruh Indonesia / BEM SI (UNJ, STT PLN, PNJ, STID Al Hikmah), Gerakan Mahasiswa Anti Mafia (GEMAM), Koalisi Pemuda Pengawal Pengawal Pasar (KAPPAS), Kader Himpunan Mahasiswa Islam Jakarta, Gerakan Mahasiswa Sosialis (GEMAS), Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK), Forum Pemuda Kepulauan (FPK), Forum Kajian Kebijakan Publik, Jaringan Aktivis Muslim Jakarta (JAM), Komunitas Cinta Bangsa, Barisan Mahasiswa Nasional.

Selain itu, Gerakan Mahasiswa Anti Mafia (GEMAM), Koalisi Pemuda Pengawal Pengawal Pasar (KAPPAS), Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMI), Forum Mahasiswa Jambi Peduli Lingkungan, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Komite Mahasiswa Anti Korupsi (KAMAK), Sumenep Progres, Aliansi Mahasiswa Pecinta Demokrasi (AMPD), Pergerakan Aktivis Islam Indonesia (PAAI), Gerakan Selamatkan Bank Negara, Peregerakan Organisasi Lintas Nasional (POLNAS), Mahasiswa Pengawal Persatuan Indonesia (MPPI), Tim Advokasi DPP KNPI bersama Korban Penganiayaan Novel Baswedan, Komite Mahasiswa Islam Jabodetabek (KM-IJ) dan Maluku Satu Rasa Bekasi Raya.

(Ardon) WBN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


BERITA TERUPDATE

Sidang Perkara No..527/Bth/2023, Pembantah Ajukan Dua Bukti, Turut Terbantah Klaim Validitas, Terbantah Mengacir Dikonfirmasi

JAKARTA, WBN - Sidang pembuktian lanjutan kasus sengketa tanah Perkara Perdata Nomor. 527/Bth/2023 kembali di gelar Pengadilan Negeri 1A Jak...

BERITA TERKINI